Tasyakur Ketum FORSILAH dilantik menjadi SEKDA KOTA CIREBON

Jul 25, 2020 | Artikel, Artikel Islam, Berita Seputar Masjid

attawacirebon.com-CIREBON. Sabtu, 24 Juli 2020.

Ketua At-taqwa Centre Kota Cirebon Dr. H. Ahmad Yani, M.Ag., menghadiri acara Forum Silaturrahim Alumni Haji (FORSILAH). Acara digelar dalam rangka koordinasi dan tasyakur atas dilantiknya Ketua Umum Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., menjadi Sekretaris Daerah Kota Cirebon pada Hari Jumat, 17 Juli 2020. Pengurus FORSILAH mengadakan silaturahmi bersama Ketua Umum pada Hari Jumat, 24 Juli 2020 di Resto Cirebon Never Sleep, Jln. Tuparev Cirebon. Acara dihadiri oleh Pengurus FORSILAH antara lain Ketua Umum Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., Wakil Ketua I Dr. H. Ahmad Yani, M.Ag., Sekretaris Umum H. Yogi, Bendahara Dr. Hj. Sri Rokhlinasari, M.Si., Hj. Tengku Marina, dan Pengrus lainnya.

Dalam Kesempatan tersebut, Yani mengatakan bahwa tujuan silaturahmi adalah dalam rangka tasyakur atas dilantiknya Ketua Umum FORSILAH sebagai Sekda Kota Cirebon. “Ini adalah sebuah kebanggaan bagi FORSILAH” tutur Yani. Selanjutnya dalam acara sambutan, Agus menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap Pengurus FORSILAH. Dirinya merasa terharu dengan acara yang dibuat secara spesial.

Selanjutnya acara diisi dengan doa khusus untuk Sekda Kota Cirebon. Dalam acara ini juga disi dengan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Qurban yang akan dilaksankan oleh FORSILAH. Sesuai rencana, bahwa FORSILAH akan melaksanakan qurban dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. (Ibn).

Berita Terkait

Pembagian Warisan Dalam Islam Berserta Tabelnya

Pembagian Warisan Dalam Islam Berserta Tabelnya

Agama Islam menjunjung tinggi nilai keadilan dan menjadi agama yang sempurna sebab mengatur urusan dunia dan juga akhirat. Dalam urusan warisan didalam islam telat diatur dengan baik dan adil sebagaimana dalil-dalil yang telah kita pelajari selama ini dan juga kita...

Cara Menjadi Penerjemah Tersumpah dan Keuntungannya

Cara Menjadi Penerjemah Tersumpah dan Keuntungannya

Perbedaan paling kentara antara penerjemah biasa dan penerjemah tersumpah ada pada luas atau tidaknya peluang kerja. Hal utama yang jadi perbedaan adalah keberadaan sertifikasi: Interpreter, translator, dan lain sebagainya. Kalau Anda seorang penerjemah, maka mesi tau...

Pin It on Pinterest

Share This