Menuju At-Taqwa Centre “Makmur, Melayani dan Mencerahkan”

Mar 13, 2018 | Artikel, Artikel Islam, Gedung pertemuan, Other, Wedding Organizer, Wisata Religi Islam

Oleh: Ahmad Yani el-Muchtary

(Ketua Umum DKM Raya At-Taqwa-ICC Kota Cirebon) 

Saat ini Masjid Raya At-Taqwa dan Islamic Centre Kota Cirebon telah menjadi satu manajemen, dengan sebutan At-Taqwa Centre Kota Cirebon. Penyatuan manajemen ini tetap memeperhatikan dan mempertahankan eksistensi Masjid dan Islamic Centre sebagai sebuah nomenclatur (tata nama) formal, sebagai sebuah institusi/kelembagaan Islam baik dalam wadah DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) maupun DMI (Dewan Masjid Indonesia) sebagai mitra fungsional dan leading sector  (lembaga utama) dari DKM-DKM. Begitu pula istilah “Islamic Centre” dalam kancah Forum Islamic Centre Indonesia. Dalam kaitan ini, At-Taqwa Centre lebih mengikat dalam manajemen internal.

Penyatuan manajemen tersebut, tentunya bukan tanpa alasan. Antara lain adalah karena tuntunan manajeman organisasi, efektifitas dalam pelaksanaan program-pelayanan, kesamaan visi, misi, tujuan, bahkan program dan fungsi serta kesatuan wilayah teritorial (Komplek alun-alun Kejaksaan). Masjid Raya At-Taqwa yang Insya Allah kita banggakan, secara fungsi dan subtansi sejak awal berdiri telah menjadi “Islamic Centre”sebagaimana fungsi Masjid masa Rasulullah, seiring dengan perkembangan dakwah Islam di era modern, kemudian banyak dibangun gedung khusus Islamic Centre seperti yang terjadi di Indonesia, yang embrionya bisa berangkat dari tuntutan kebutuhan fungsi Masjid yang diperluas, kemudian dibangun Gedung Islamic Centre, seperti yang terjadi dengan Masjid Raya At-Taqwa dan Masjid Sunda Kelapa Jakarta, serta beberapa masjid lainnya di Indonesia.

Berbeda dengan yang terjadi di beberapa daerah, seperti di Bandung Provinsi Jawa Barat di bangun PUSDAI (Islamic Centre yang di dalamnya di lengkapi Masjid), di Kabupaten Cirebon, maupun di JIC (Jakarta Islamic Centre), dll. Singkat kata, baik institusi Masjid yang diperluas fungsinya dengan Gedung Islamic Centre maupun  Institusi Islamic Centre yang di lengkapi Masjid, sama-sama memiliki subtansi dan fungsi untuk tempat pembinaan ummat Islam dalam hal Ibadah mahdhoh maupun ghairu mahdhoh, ibadah ritual mapun sosial (mu’amalah) lainnya, yang selanjutnya secara teknis disesuaikan dengan situasi, kondisi dan tuntutan zaman.

Masjid sebagai Islamic Centre dalam Alqur’an

Bagi Ummat Islam, istilah masjid sudah tidak asing lagi,  karena di tempat inilah Umat Islam melaksanakan ibadah terutama ibadah mahdoh, seperti shalat, dzikir dan memanjatkan do’a. Pengertian tersebut tentunya didasarkan pada keumuman dan realitas yang terjadi saat ini memang demikian. Namun kalau kita mencoba memahami pengertian masjid secara mendalam, baik dari aspek kebahasaan, maupun kedudukan dan fungsi Masjid pada masa Rasululloh SAW, tentunya tidak sekedar untuk tempat ibadah mahdoh (khusus), melainkan memiliki arti dan fungsi yang lebih luas sebagai Islamic Centre (Pusat aktifitas Keislaman) dengan berbagai aspeknya.

Menurut M. Quraish Shihab dalam bukuanya Wawasan Alqur’an (1996: 459), kata masjid terulang sebanyak dua puluh delapan kali di  dalam Al-Quran.  Dari  segi bahasa, kata tersebut terambil dari akar kata sajada-sujud, yang  berarti  patuh,  taat,  serta  tunduk dengan penuh hormat dan takzim. Meletakkan  dahi,  kedua tangan, lutut, dan kaki ke bumi, yang kemudian dinamai sujud oleh syariat,  adalah  bentuk  lahiriah yang  paling  nyata  dari makna-makna di atas. itulah sebabnya mengapa bangunan yang dikhususkan  untuk  melaksanakan  shalat dinamakan masjid, yang artinya “tempat bersujud.”

Dalam pengertian sehari-hari, masjid merupakan bangunan tempat shalat kaum Muslim. Tetapi,  karena  akar  katanya  mengandung makna tunduk dan patuh, hakikat masjid adalah tempat melakukan segala  aktivitas  yang  mengandung  kepatuhan  kepada   Allah semata.  Karena  itu Al-Quran sural Al-Jin (72): 18, misalnya, menegaskan bahwa,

Sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah,  karena janganlah menyembah selain Allah sesuatu pun.

Rasulullah Saw. bersabda,

Telah dijadikan untukku (dan untuk umatku) bumi sebagai masjid dan sarana penyucian diri (HR Bukhari dan Muslim melalui Jabir bin Abdullah).

Jika dikaitkan dengan bumi ini,  masjid  bukan  hanya  sekadar tempat  sujud  dan  sarana penyucian. Di sini kata masjid juga tidak lagi hanya berarti bangunan tempat shalat,  atau  bahkan bertayamum  sebagai  cara  bersuci  pengganti wudu tetapi kata

masjid  di  sini  berarti  juga  tempat  melaksanakan   segala aktivitas  manusia  yang  mencerminkan  kepatuhan kepada Allah Swt.

Dengan  demikian,  masjid  menjadi   pangkal   tempat   Muslim bertolak, sekaligus pelabuhan tempatnya bersauh. Bagaimana dengan Masjid Raya At-Taqwa dan Islamic Centre (At-Taqwa Centre) Kota Cirebon, inilah motto yang ingin kami bangun:

3M (Makmur, Melayani dan Mencerahkan)

“hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, emnunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, Maka merekalah orang-orang yang diharapkan Termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.(QS. 09. Al-Taubah: 18)

Kandungan ayat Alqur’an tersebut di atas menjadi bingkai dan guidance (pembimbing) bagi orang-orang yang peduli terhadap masjid (baik sebagai pengurus maupun jama’ah masjid), antara lain: 1). Tuntutan keimanan dan keikhlasan dalam memakmurkan masjid, 2) Kemakmuran masjid sebagai tujuan yang harus dicapai, 3) Memakmurkan masjid dapat dilakukan dengan berbagai upaya dan cara sesuai kemampuan dan tuntutan syariat; 4) Balasan pahala bagi orang-orang yang peduli memakmurkan masjid akan mendapatkan petunjuk (hidayah) Allah SWT.

Bertitik tolak dari pemahaman tersebut di atas, kami mencoba menerapkan motto tersebut untuk Masjid Raya At-Taqwa. Motto ini merupakan sebuah harapan dan cita-cita yang ingin dicapai oleh kaum muslimin, baik sebagai pengurus, maupun sebagai jama’ah Masjid. Berikut ini konsep yang ingin dibangun dan dicapai oleh Pengurus DKM At-Taqwa dan Islamic Centre Kota Cirebon (At-Taqwa Centre):

Makmur, konsep ini merupakan dorongan jiwa orang-orang beriman untuk tergerak hatinya agar memiliki ikatan hati dan kepedulian terhadap masjid ( mu’aalqun qolbuhu bil masaajid) dengan berpartisipasi aktif memakmurkan masjid dalam berbagai aspeknya, baik tata kelola organisasi masjid (Idaroh), aktifitas/programnya (imarah), maupun dalam aspek pemeliharaan dan pembangunan fisik masjid (ri’ayah) (susbtansi, QS.9 at-Taubah: 18).

Makmur ibarat sebuah stasiun yang ingin dicapai oleh institusi Masjid, seperti Masjid Raya At-Taqwa ini, semua kita berharap agar sampai di stasiun yang dituju.

Makmur dapat diartikan berkecukupan atau sejahtera, lahir maupun batin. Makmur adalah suatu kondisi  dimana kebutuhan dasar kita telah terpenuhi dan kita merasa puas akan hal tersebut. Kebutahan dasar yang dimaksud adalah untuk menjalankan ibadah dengan baik, nyaman dan khusyu’ serta dapat meraih Rodlo Allah SWT.  Sehingga makmur tidak harus serta merta dimaknai kaya raya dengan uang yang besar dan tidak pernah habis, melainkan lebih kepada achievement (prestasi) kita terhadap diri kita dan orang lain dalam menjalankan ketaatan kepada Allah SWT dalam bentuk kegiatan ibadah mahdhoh (shalat, zakat, puasa, haji, dll) maupun ghairu mahdhahnya seperti: dakwah, kajian, pendidikan, sosial keagamaan lainnya. Itulah makmur yang ingin diraih pengurus dan jama’ah Masjid Raya At-Taqwa;

Melayani, bahwa pengurus Dewan Kemakmuran Masjid memiliki kewajiban sebagai pelayan (khodim) tamu Allah (duyufurrahamaan). Para jama’ah yang datang ke lingkungan masjid secara prinsip dimaklumi sebagai para tamu Allah yang akan melakukan ibadah di rumah-Nya (baetullah, masjid). Karena itu tidak ada tugas lain kepada para pengurus dan petugas DKM, kecuali untuk melayani dan menyahuti apa yang menjadi keperluan jama’ah sesuai kemampuan yang ada.

Apabila Makmur merupakan stasiun yang akan dituju oleh Masjid Raya At-Taqwa. Maka kereta yang akan menuju stasiun itu adalah Jama’ah Masjid itu sendiri, baik yang berstatus pengurus, petugas, maupun jama’ah pada umumnya. Disinilah letak penting lokomotif yang membawa gerbong para penumpang. Pengurus DKM (Ketua/sebagai masinis dan jajaran pengurus lainnya (crew/awak) memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada para jama’ah (khidmatujjama’aah) sebagai tamu Allah tersebut. Disini ada hak dan kewajiban antara crew/awak kereta api dengan penumpangnya di gerbong (pengurus DKM dengan jama’aahnya). Untuk mencapai stasiun makmur, jama’ah pun dituntut memiliki adab (etika sebagai jama’ah) di Masjid dari mulai menjaga kesucian diri dari hadats, meluruskan niat untuk beribadah,  memakai pakaian yang suci dan indah (syar’i, menutup aurat), menjaga kesucian masjid dari najis dan perbuatan maksiat, dan menghindarkan diri dari hal-hal yang dilarang di masjid, serta berpartisipasi dalam  memakmurkan masjid sesuai kemampuan. Apabila crew dan awak kereta (pengurus dan jama’ah) ada kerjasama yang baik, Insya Allah kita akan segera akan segera mencapai stasiun Makmur tersebut dengan baik.

 

  1. Mencerahkan, adalah cita-cita dan harapan yang ingin dicapai oleh pengurus At-taqwa Centre (DKM Raya At-Taqwa dan Islamic Centre Kota Cirebon) tentang pentingnya kualitas amaliyah ibadah (shahihul Ibadah) dan kegiatan Keislaman lainnya yang dilaksanakan harus selalu diorientasikan pada pencerahan umat. Ini sejalan dengan misi dakwah Rasulullah SAW (minadhulumaati ilaannuur), untuk mampu membawa umat dari kegelapan-kejahilan ilmu, iman dan amal kepada jalan yang penuh cahaya ilahi, adab dan akhlak karimah dalam setiap aktifitas (matiinul khuluq). Apabila Makmur menjadi stasiun yang akan dituju oleh loqomotip (pengurus DKM dan jajarannya) yang membawa gerbong jama’ah masjid. Maka kereta api tersebut akan tiba dengan cepat, tepat dan nyaman  oleh kualitas mesin dan fasilitas kereta apinya, seperti Kereta Api Argo Jati, itulah kulitas kegiatan dan pelayanan yang harus diusahkan oleh Pengurus DKM At-taqwa dan ICC dengan didukung semua pihak yang memiliki kecintaan dan kepedulian terhadap masjid ini.

 

Ragam Aktifitas Menuju Stasiun Makmur

Dengan motto tersebut Pengurus Masjid Raya At-Taqwa dan Islamic Centre  berikhtiar menuju stasiun Makmur dengan rel-nya “melayani dan mencerahkan” jama’ah dan masyarakat muslim pada umumnya Insya Allah. Berbagai kegiatan yang diprogramkan diarahkan pada kualitas pelayanan untuk mencapai akselerasi tingkat kemakmuran dan pencerahan ummat. Antara lain: Kualitas kemampuan para Imam Shalat Rawatib dan Jum’at, khotib, pengadaan pengatur Shaf dan pelayan jama’ah pria dan wanita, petugas K3 dan sistem keamanan dilengkapi

CCTV, Unit-unit Pendidikan (TPA, RA, Kursus B. Asing (ALC), Kursus Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, Perpustakaan, Remaja Masjid,  dan Dakwah Islamiyah: Bulettin dan Majalah Dakwah, Kuliah Subuh sepanjang Tahun, Majlis Ta’lim Kamis sore dan Malam Selasa, PHBI, Kajian Islam: Dirosah Islamiyah, Kajian Islam Tematik (KIT), Pelayanan Umum: akad dan resepsi pernikahan, Penginapan Islami (Islamic Guest House), Ikrar masuk Islam dan Pembinaan Mu’allaf, Pengelolaan Ziswaf (LAZISWA), ambulance gratis, Jamuan Wedang jahe, At-Taqwa Bussiness Centre: Bookstore, Kantin, Handycraft, Oleh-oleh Haji, Koperasi Syari’ah, Cirebon Islamic Book Fair, dan Biro Konsultasi Jama’ah, dll., dengan membuka jaringan kerjasama dengan berbagai pihak.

Ibrah bagi para Pengelola/Pemakmur Masjid (DKM).

Apapun hasil yang telah dicapai oleh pemakmur masjid tersebut pada dasarnya adalah anugerah dan keberkahan dari Allah SWT. Tidak ada hasil yang barokah kecuali atas ridloNya: Ujian terbesar bagi pengelola rumah Allah ini adalah fitnah, cacian dan makian yang justru sering datang dari intern umat Islam sendiri; Disinilah setiap Pemakmur Masjid (DKM) dituntut untuk memahami Fiqih Kemasjidan, dasar-dasar ilmu  ke-islaman yang cukup memadai, mampu memahami zaman dan tipologi jama’ah Masjid yang ada, dengan modal tersebut, insya Allah sekuat apapun ujian-ujian tersebut dapat teratasi. Dengan penuh keyakinan kepada Allah SWT. dan didasari dengan sikap ikhlas dan istiqomah dan terus menjalin silturrahim dan meningkatkan wawasan ke-ilmuan, siapapun yang menjadi lokomotif di masjid kita, khususnya Masjid Raya At-Taqwa) Insya Allah bisa menjadi lebih baik lagi.

Sebagaimana organisasi sosial Islam lainnya, titik lemah yang sering dihadapi dalam pengelolaan masjid adalah:

  • Pemahaman dan pola fikir keislaman yang masih sempit serta manajemen yang kurang tepat yang selama ini masih dianggap biasa oleh ummat Islam, bahwa fungsi Masjid hanya untuk tempat ibadah mahdhoh (ritual) seperti: sholat, dzikir dalam arti khusus adalah sesuatu yang harus kita coba ubah ke fungsi yang lebih luas, dengan membaca dasar dan sejarah tentang Masjid, bagaimana Masjid pada masa Rasulullah dan Sahabat: masjid sebagai sentral pembinaan dan pemberdayaan ummat dalam berbagai aspeknya (ghoiru mahdoh, sosial-mu’amalah);
  • gemar membangun fisik masjid menjadi lebih megah, namun lengah dalam pemeliharaan dan memakmurkannya, sehingga aspek ruhiyah masjid menjadi tidak nampak; yang demikian sering disebut Masjid Katil (rame-rame membangunnya) namun tidak pada mau mengisinya, masjid sepi aktifitas kalmaqbaroh (seperti kuburan);
  • mengurus masjid sekedar sampingan dari sisa waktu yang tersedia, kurang serius dan fokus sehingga fungsi-fungsi kemasjidan tidak berfungsi sebagaimana mestinya (stagnan);
  • ujian spiritualitas pengelola masjid sering dipertaruhkan, seperti tingkat kesabaraan, niat, keikhlasan, ke-istiqomahan, mujahadah (kesungguhan) serta uswatun hasanah (suri teladan yang baik) dalam hal beribadah dan wawasan keislaman, yang kesemua karakter itu harus dijadikan mabda (pangkal bertolak) sebelum menjadi pengelola masjid.

Nampaknya kita sepakat untuk memulai menutup rapat kelemahan itu, kita harus mulai melihat potensi Masjid yang jumlahnya ribuan khususnya di Jawa Barat, sebagai titik pemberdayaan yang efektif untuk kebangkitan ummat Islam dan bangsa Indonesia pada umumnya. Kita mulai dari At-Taqwa Centre (Masjid Raya At-Taqwa dan Islamic Centre Kota Cirebon, Insya Allah. Amin. Wallohu a’lam bi al-Shawwab.

“Hanya yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk”.(QS. 9:18).

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah At Taubah 18
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ (18)
Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa yang patut memakmurkan mesjid-mesjid Allah hanyalah orang-orang yang benar-benar beriman kepada Allah dan berserah diri kepada-Nya, dan amal ibadahnya ikhlas karena Allah Tuhan Yang Maha Esa, dan tidak ada sekutu bagi-Nya, serta percaya akan datangnya hari akhirat tempat pembalasan segala amal perbuatan, rajin mendirikan salat, menunaikan zakat dan tidak takut kepada siapa pun selain Allah. Orang-orang inilah yang diharapkan termasuk golongan yang mendapat petunjuk dari Allah dan yang diridai-Nya untuk memakmurkan mesjid-mesjid-Nya di dalam dunia ini, baik memakmurkan dengan membangun dan memeliharanya maupun memakmurkan peribadatan dan lain-lainnya. Banyak hadis-hadis yang diriwayatkan tentang fadilah memakmurkan mesjid-mesjid Allah antara lain sabda Rasulullah saw.:من بنى لله مسجدا يبتغي به وجه الله بنى الله له بيتا في الجنة
Artinya:
Barang siapa membangun atau memakmurkan mesjid bagi Allah untuk mendapatkan keridaan-Nya, niscaya Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah dalam surga.
(H.R. Bukhari, Muslim, dan Tirmizi dari Usman bin Affan)
Sabda Rasulullah saw.:إذا رأيتم الرجل يعتاد المساجد فاشهدوا له بالإيمان
Artinya:
Apabila kamu melihat seorang laki-laki membiasakan diri (beribadah) di mesjid, maka saksikanlah bahwa ia orang yang beriman.
(H.R. Ahmad, Tirmizi, Ibnu Majah, dan Al-Hakim dari Abu Said Al-Khudri)
Dan sabdanya:أن امرأة كانت تقم المسجد أي تكنسه فماتت فسأل عنها النبي صلى الله عليه وسلم فقيل له: ماتت، أفلا كنتم آذنتموني بها لأصلي عليها؟ دلوني على قبرها، فأتى قبرها فصلى عليها
Artinya:
Sesungguhnya ada seorang perempuan yang biasa menyapu mesjid lalu meninggal dunia, Rasulullah saw. menanyakannya dan tatkala dikatakan kepadanya bahwa perempuan itu sudah meninggal, Rasulullah berkata: “Mengapa kamu tidak memberitahukan kepada saya agar saya salatkan ia. Tunjukkanlah kepadaku di mana kuburnya.” Maka Rasulullah mendatangi kuburan itu lalu beliau salat atasnya.
(H.R. Bukhari, Muslim, Abu Daud, dan Ibnu Majah)
Dan sabda Rasulullah saw.:

مهور الحور العين كنس المساجد وعمارتها
Artinya:
Membersihkan mesjid dan meramaikannya adalah mahar (maskawin) bidadari.
(H.R. Abu Bakar Asy Syafi’i dari Abu Qursafah)
Dan sabda Rasulullah lagi:

من أسرج سراجا في مسجد لم تزل الملائكة وحملة العرش يستغفرون له ما دام في ذلك المسجد ضوءه
Artinya:
Barang siapa yang menyalakan penerangan dalam mesjid, niscaya para malaikat dan pemikul-pemikul Arasy senantiasa memohon ampun kepada Allah agar diampuni dosanya selama lampu itu bercahaya dalam mesjid.
(H.R. Salim Ar Razi dari Anas ra.)

 

Follow Sosial Media At Taqwa :

Berita Terkait

8 Keutamaan Umroh

8 Keutamaan Umroh

Umroh adalah salah satu bentuk ibadah dalam islam yang dilakukan dengan mengunjungi ka’bah di Masjidil Haram, Mekah, untuk melaksanakan serangkaian ritual tertentu sesuai dengan tata cara yang telah ditentukan. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap...

Pin It on Pinterest

Share This