attaqwacirebon.com. CIREBON, 2 Desember 2021. Keinginan Masjid Raya Attaqwa untuk menjadi masjid ramah anak, terus berkembang. Seiring dengan itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon berkunjung ke Attaqwa menyampaikan rencana sosialisasi masjid ramah anak. Ini disampaikan oleh Haniyati, BSc., S.Pd., M.Si selaku Kepala Bidang Perlindungan Anak dan dr. Dian Novitasari, MARS., selaku Kepala Seksi Pemenuhan Hak Anak.
Untuk menjadi masjid yang ramah anak, Attaqwa harus memenuhi standard tertentu. Antara lain adalah Komponen Masjid Ramah Anak , Kebijakan MRA , SDM/ Pengelola MRA terlatih Konvensi Hak Anak , Sarana dan Prasarana ramah anak
Pengembangan Kreativitas seni & budaya bagi anak , Partisipasi anak
Partisipasi Orangtua, Organisasi Kemasyarakatan, Dunia Usaha
dan Media, Tipe Masjid Ramah Anak. Komponen-komponen tersebut menjadi tolok ukur bahwa masjid telah ramah anak.
Pada kunjungan tersebut, DP3APPKB kepada Attaqwa menyampaikan keinginannya untuk meningkatkan standard ramah anak Masjid Raya Attaqwa Kota Cirebon melalui sosialisasi MRA. Insya Allah dalam waktu dekat di Bulan Desember 2021 akan diagendakan bersama Pengurus Attaqwa Centre Kota Cirebon. Sosialisasi ini skaligus sebagai pilot project di Kota Cirebon.