MERAWAT PERBEDAAN DENGAN BINGKAI KESEPAHAMAN
Dr. Hajam. MAg
(Dekan Fakultas UAD IAIN Sunan Gunung Jati Cirebon)
Kesepakatan dalam perbedaan tidak semua orang bisa menerimanya. Banyak orang ketika berbeda pendapat sulit mencapai kesepakatan, karena untuk mencapai kata kesepakatan diperlukan energi positif yang bersumber dari kejernihan dan keikhlasan nurani (hati). Perbedaan harus diyakini sebagai bentuk keniscayaan karena perbedaan sudah menjadi hukum sunnatullah yang tidak bisa dienyahkan dari kehidupan manusia. Bentuk perbedaan sangat beraneka ragam seperti perbedaan ras, suku, budaya, aliran, agama, bangsa,dan masih banyak yang lainya. Segala macam perbedaan tersebut sudah tentu mempunyai potensi dan kerawanan yang dapat menimbulkan konflik, apalagi kalau ada pihak-pihak yang sengaja menyulutnya dan ada yang mengemas dalam bingkai untuk kepentingan politik pragmatis. Khusus perbedaan pada ras, pandangan, pemahaaman dan cara berprilaku di masing-masing umat manusia sudah tentu dapat bersifat sensitif, sesekali dibenturkan dapat menimbulkan rasa tersinggung, marah, bahkan berujung saling membunuh. Timbulnya aksi-aksi tindakan kekerasan di kalangan umat salah satunya karena ketidaksiapan dalam menerima ragam perbedaan.
Kita bisa mengambil pelajaran yang berharga di masa penjajahan terdahulu, ketika bebagai perbedaan ditambah pula dengan latar kepentingan penguasaan sumber kekayaan alam. Demi kepentingan politik dan ekonomi, perbedaan oleh penjajah sengaja dijadikan modal untuk diadu domba dan dibenturkan agar terjadi konflik antar komponen bangsa Indonesia, untuk kemudian penjajah mengambil keuntungan dibalik konflik tersebut. Akibat politik adu domba bangsa Indonesia mengalami kemunduran berkepanjangan di berbagai sektor kehidupan. Di zaman sekarang ini kita tentunya bersikap lebih bijak dalam menyikapi segala perbedaan di dalam tubuh bangsa Indonesia ini. Kita harus lebih cerdas dalam mengelola berbagai perbedaan tersebut agar tercipta kerukunan universal.
Perbedaan di bumi Indonesia sarat keanekaragaman agama, budaya, bahasa, suku, dan lain-lain. Berbagai keanekaragaman di bumi Indonesia ini justru harus dikelola dengan baik dan bersinergi dalam rangka suatu program strategis untuk menjadikan kekuatan dan ketahanan nasional berbasis kerukunan. Adapun yang perlu dibangun untuk penguatan ketahanan nasional berbasis kerukunan dengan melakukan silaturahmi antar berbagai komponen bangsa dan memiliki kesadaran keanekaragaman. Keanekaragaman harus diterima sebagai kekayaan nasional, selama ini ukuran kekayaan hanya dipandang pada aspek kekayaan alam. Keanekaragaman pun dipandang sebagai sumber kekayaan nasional kita. Apabila keanekaragaman dipandang sebagai kekayaan nasional maka kita tertuntut untuk menjaga dan melestarikanya. Keanekaragaman di bumi Indonesia ini harus kita syukuri sebagai kekayaan nasional. Tugas kita tinggal menghidupkan semangat untuk saling mengenal, saling menghormati dan menghargai.
Berbagai pendapat dalam keanekaragaman yang ada di bumi Indonesia ini tidak dikemas dalam bentuk pembedaan dan pertikaian untuk menentukan siapa yang menjadi pemenang, tetapi adanya perbedaan dijadikan rangsangan untuk mengetahui dan menemukan khazanah yang terkandung dalam keanekaragaman. Potensi-potensi konflik dalam perbedaan harus dirubah dengan paradigma kesepahaman dalam keanekaragaman, bukan dengan kesalapahaman karena akan menyimpan potensi konflik. Boleh jadi berbagai konflik vertikal dan horizontal terjadi di wilayah agama, sosial, budaya dan lainya merupakan akibat dari kesalapahaman. Kesalapahaman amat cepat menimbulkan sikap negatif kepada pandangan yang datang dari pihak luar, tanpa sempat mengklarifikasi atau mempertanyakan kemungkinan ada segi kebenaranya apa yang datang dari pihak luar itu, pada akhirnya dalam konteks sosial secara nyata akan memiskinkan pandangan komunitas itu sendiri. Kesalapahaman timbul akibat dari ketidaktahuan atau ketidakmengertian satu pihak atas dirinya dengan pihak lain yang seterusnya mengakibatkan terjadinya ketegangan.
Pada kesempatan kali ini mukhotib kembali mengingatkan pelajaran dan hikmah berharga dari amalan ulama klasik dalam mengemas perbedaan dengan pendekatan kesepahaman bukan dengan kesalapahaman, apalagi mencaci maki dengan ujaran kebencian. Sebagai contoh keteladanan dari Ulama Agung di abad ke 7 M yang populer dengan empat Mazhab Besar, yaitu Mazhab Maliki, Mazhab Hanafi, Mazhab Syafi’i, Mazhab Hambali dan masih banyak Mazhab lain. Hadratus Syekh K.H Muhammad Hasyim Asy’ari, tokoh panutan dan tuntunan Ahlus Sunnah wal jama’ah Indonesia, sekaligus Muassis NU menyebutkan ribuan perbedaan pendapat dalam empat Mazhab dalam bidang Fiqh Islam. Perbedaan pendapat antara Imam Hanafi dan Imam Malik jumlahnya tidak kurang dari Empat Belas Ribu masalah, Perbedaan pendapat antara Imam Syafi’i dan gurunya Imam Malik jumlahnya tidak kurang dari Enam Ribu masalah, demikian juga antara Imam Ahmad Ibn Hanbal dan gurunya Imam Syafi”i terdapat banyak perbedaan dan selisih paham, namun mereka semua tetap mengedepankan sikap kesepahaman dengan menunjukkan saling bersahabat dan tetap menggalang persaudaraan tanpa umpatan atau saling menyesatkan apalagi saling mengkafirkan.
Perbedaan dalam keanekaragaman di bumi Indonesia ini perlu dirancang dan dibuat program yang jelas dan terukur oleh Pemerintah, Ormas, Partai Politik, LSM, dan lain-lain dari pusat hingga daerah. Salah satu cara yang perlu dilaksanakan adalah dengan terus menampilkan khazanah di masing-masing agama, budaya, suku dan lain-lain dengan tampilan-tampilan yang menunjukkan nilai-nilai kebersamaan, kerukunan dan keharmonisan bisa melalui dialog antar agama dan antar budaya maupun dalam even-even atau pertemuan-pertemuan ilmiah lainya. Di sini peran media sangan vital untuk memberitakanya secara terbuka agar masyarakat mengetahui dan memahami keanekaragaman agama dan budaya beserta karakteristik dan coraknya. Khusus untuk lembaga-lembaga pendidikan, baik formal maupun non formal dari mulai tingkat dasar sampai perguruan tinggi berupaya maksimal untuk menggagas penguatan kurikulum yang berbasis multikultural agar para peserta didik memiliki wawasan keilmuan yang beretika sosial dan berbudaya keragaman dan keberagamaan