Cirebon Bermunajat Plus Donasi Peduli Ummat Terdampak Covid 19

Jul 23, 2021 | Artikel, Attaqwa Languange Center (ALC), Berita, Kegiatan Attaqwa Cirebon, Other

http://www.attaqwacirebon.com CIREBON, Jum’at 23 Juli 2021. Dalam mengejwantahkan Gerakan Kesetiakawanan Sosial Cirebon Walikota, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H. mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan nomor 443.1/SE.66-PEM. Upaya pengejwantahan dengan diselenggarakannya Kota Cirebon Bermunajat dan Launching Donasi Ummat Peduli Covid-19.

Baca juga: Konsolidasi Peduli Masyarakat, At-Taqwa Centre Cirebon dengan Jabar Bergerak Cirebon

Cirebon Bermunajat disiarkan langsung melalui Youtube Pemda Kota Cirebon & Zoom Meeting http://bit.ly/CirebonBermunajatViaZoom

Zikir dan Do’a dipimpin langsung oleh Habib Hasanain, LC. Ketua MUI Kota Cirebon dengan Host Dr. H. Ahmad Yani, M.Ag sebagai Host.

Acara Cirebon Bermunajat diikuti oleh Walikota Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H. dan Wakil Walikota Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati.

Cirebon Bermunajat sebagai bentuk rasa juang seluruh lapisan masyarakat agar tetap semangat dan tidak kendor dalam berdo’a untuk kesembuhan semua masyarakat dan juga segera diangkat wabah covid-19 dari bumi ini
Dalam Agenda Cirebon Bermunajat langsung disambung dengan Launching Donasi Peduli Ummat Covid-19.

Kota Cirebon Bermunajat

Donasi dapat diserahkan langsung ke Front Office Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon dan tidak langsung melalui Bank Syari’ah Indonesia (BSI) 7801111151 & Bank Jabar Banten (BJB) 2019202020210 keduanya Atas Nama “Donasi Ummat Peduli Covid-19” untuk konfirmasi hubungi nomor Front Office Attaqwa Centre (Nisa) di 0856-2482-5677. (Akil)

Follow Sosial Media At Taqwa :

Berita Terkait

8 Keutamaan Umroh

8 Keutamaan Umroh

Umroh adalah salah satu bentuk ibadah dalam islam yang dilakukan dengan mengunjungi ka’bah di Masjidil Haram, Mekah, untuk melaksanakan serangkaian ritual tertentu sesuai dengan tata cara yang telah ditentukan. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap...

Pin It on Pinterest

Share This