Pada Apel Jumat Attaqwa, H. Syaeful Badar, M.A., Wk. Sekretaris 1 Attaqwa Centre Kota Cirebon memerintahkan kepada seluruh petugas Attaqwa untuk memantau pemberlakuan larangan merokok di Attaqwa. Ini sesuai dengan peraturan Walikota Cirebon yang memberlakukan area-area bebas asap rokok di tempat umum. “Attaqwa harus bebas dari asap rokok” tuturnya.
Pemberlakuan aturan ini sudah sejak lama direncanakan. Mulai Bulan Mei 2019 ketegasan aturan ini akan dilaksanakan oleh pengurus Attaqwa Centre Kota Cirebon. Ini sejalan dengan kebutuhan dan kondisi di Attaqwa yang merupakan lembaga publik dan banyaknya lembaga pendidikan. Ada 500 siswa berusia dini setiap harinya yang masuk ke Attaqwa, yaitu RA Attaqwa, TPQ Attaqwa, dan Rumah Tahfidz Attaqwa. Attaqwa merasa perlu untuk menjaga kesehatan lingkungan untuk mereka.
Para petugas kebersihan dan kemanan Attaqwa akan menegur dengan baik para jamaah yang masih merokok di area Attaqwa. Sambil terus mensosialisasikan aturan ini, Attaqwa akan evaluasi dan terus berusaha untuk mewujudkan Attaqwa yang bersih, sehat, dan ramah anak. Sehingga, jamaah mulai usia dini sampai usia tak terbatas, dapat merasakan kenyamanan di attaqwa, termasuk khusyuk dalam beribadah. (Nu).
attaqwacirebon.com