Apa Itu Wakaf Produktif dan Seperti Apa Saja Contohnya?

Sep 9, 2023 | Artikel Islam

Wakaf merupakan instrumen yang ditawarkan agama Islam yang mewujudkan aspek moral yang menekankan pada nilai keadilan sosial dan ekonomi. Wakaf mempunyai potensi yang besar untuk membawa angin segar bagi perkembangan perekonomian Indonesia dengan didukung oleh para ekonom analisis ilmiah dan konvensional serta para ulama dan fiqih. Oleh karena itu, optimalisasi pengelolaan wakaf produktif menarik untuk dibahas.

Pengertian Wakaf Produktif dan Sejarahnya

Wakaf produktif merupakan wakaf yang dikelola pengembangannya. Biasanya, wakaf produktif ini berupa aset lancar dan aset tetap, seperti uang atau emas, saham, sebidang kebun, ladang air, dan bahkan hingga pendidikan dan kesehatan.

Sejarah wakaf produktif bermula pada saat Rasulullah Muhammad S.A.W mewakafkan tujuh bidang kebun kurma yang kemudian diikuti oleh para sahabat (alaihi salam). Tujuan dari wakaf harta tersebut adalah agar harta tidak menumpuk, dan ini sangat sesuai dengan hukum ekonomi dan keuangan, dimana harta harus berputar agar tidak terjadi inflasi.

Dengan demikian, wakaf produktif adalah penyerahan harta tetap dan harta lancar kepada suatu badan wakaf untuk tujuan dikembangkan agar dapat menjadi manfaat bagi masyarakat luas.

Setelah kita memahami arti dari wakaf produktif, maka sangatlah menarik untuk mengetahui prinsip dan contoh wakaf produktif.

Prinsip Wakaf Produktif

لَن تَنَالُوا۟ ٱلْبِرَّ حَتَّىٰ تُنفِقُوا۟ مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنفِقُوا۟ مِن شَىْءٍ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ

“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebaikan (yang sempurna), sebelum kamu
menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan,
maka sesungguhnya Allah mengetahuinya” (Ali Imran [3] : 92)

Selain dasar hukum, rukun dan syarat wakaf, dalam pelaksanaannya ada beberapa prinsip yang perlu kita perhatikan, antara lain:

  1. Adanya aset atau harta produktif yang dapat bertahan lama.
  2. Aset tidak dalam sengketa, ataupun bersumber dan merupakan sesuatu yang haram.
  3. Memiliki legalitas jelas dan melakukan serah terima aset kepada badan wakaf (Nazir).
  4. Dikelola oleh lembaga atau badan yang memiliki kompetensi untuk mengembangkan aset tersebut.
  5. Para lembaga pengelola wakaf juga harus memiliki program yang jelas dan sebaiknya sudah miliki konsep yang terbukti.
  6. Manfaat dari aset wakaf dapat tersalur dengan tepat.
  7. Memiliki transparansi (pembukuan yang dipublikasikan).

Mungkin selain dari keenam prinsip tersebut akan ada hal lainnya dalam perkembangan yang dinamis. Setidaknya, dengan memperhatikan kelima prinsip tersebut maka penyelenggaraan wakaf dapat terkelola dengan baik.

Beberapa Contoh Wakaf Produktif Secara Umum

Sejak dahulu, setelah Rasululloh memberikan contoh, maka para sahabat mulai melakukan wakaf produktif. Seperti Umar A.S yang mewakafkan tanahnya, Abdurrahman bin Auf yang mawakafkan sumur air, dan sebagainya.

Wakaf harta yang dapat berlanjut terus memang harus merupakan aset yang dapat terus dikembangkan pengelolaannya. Namun, aset tersebut tidak hanya dapat berupa tanah, bangunan, atau apapun yang dalam pembukuan akuntansi disebut sebagai aset tetap, seperti wakaf pendidikan dan wakaf kesehatan.

Berikut beberapa contoh wakaf yang dapat menjadi inspirasi anda.

Wakaf Bisnis

Bisnis apa saja sepanjang sesuai syariat juga dapat anda wakafkan. Bedanya dengan bisnis yang dimiliki oleh perorangan atau bukan oleh badan wakaf adalah perusahaan ini akan membagikan keuntungannya untuk anak yatim dan fakir miskin. Dengan demikian, wakaf bisnis ini akan sangat efektif dalam memerangi stunting dan kemiskinan.

Akan lebih bagus lagi jika suatu bisnis dimiliki oleh badan wakaf, maka sebagian pajak dapat berkurang. Misal pajak PPh dan Pajak deviden. Ini karena keuntungan atau sisa hasil usaha akan tersalur langsung ke masyarakat, yang artinya juga membantu pemerintah dalam masalah ekonomi.

Tentu hal ini sangat layak untuk anda pertimbangkan sebagai pembuat kebijakan dan eksekutif di pemerintahan. Sehingga, kedepannya dapat lebih terbentuk perekonomian yang lebih adil dan merata, sesuai Pancasila.

Wakaf Sebagian Aset Produktif

Anda memiliki 100 hektar ladang singkong, lantas untuk memenuhi seruanNya maka anda wakafkan 10 hektar untuk kepentingan masyarakat. Kemudian, lahan yang sudah anda wakafkan dikelola oleh pengelola wakaf, maka seluruh keuntungan dari usaha tersebut akan menjadi milik masyarakat yang terlibat dan membutuhkan.

Wakaf Pemikiran

Pemikiran yang terstruktur dan komprehensif dan mendatangkan manfaat nyata maka dapat menjadi wakaf produktif. Ini juga dapat berupa sebuah paten produk yang seluruh penerimaan royalti dapat disalurkan untuk kepentingan masyarakat.

Sebuah buku mengenai cara produksi atau cara sesuatu yang menghasilkan juga dapat menjadi wakaf produktif anda. Dengan demikian, manfaatnya dapat terus dinikmati oleh mereka yang berhasil mempraktekan hasil pemikiran anda. Tentunya, ini juga dapat menjadi amal jariah.

Banyak sekali pemikiran yang produktif dapat kita sumbangkan untuk kepentingan masyarakat. Sebaiknya, mulailah belajar menulis untuk dapat menuangkan pemikiran produktif tersebut menjadi sebuah buku yang kemudian anda sumbangkan ke pesantren, sekola menengah kejuruan, universitas, dan perpustakaan.

Selain dari tiga contoh wakaf produktif di atas, wakaf website yang memiliki banyak manfaat juga dapat menjadi sebuah aset berharga yang dapat diwakafkan. Website, bisa mendatangkan hasil dengan periklanan, dan tentunya periklanan di website tersebut dan juga seluruh kontennya harus sesuai syariat selain memiliki kebermanfaatan.

Bagi anda yang belum memiliki aset layak wakaf, keahlian dan tenaga dalam mengelola wakaf sehingga menjadi produktif juga dapat menjadi amal jariah yang dapat bertahan lebih lama.

Wakaf Produktif Untuk Modal Usaha

Sebagai salah satu tujuannya, wakaf tersebut juga dapat disalurkan sebagai modal usaha, atau sebagai pinjaman tanpa bunga. Konsepnya adalah untuk membiaya usaha yang memenuhi syarat syar’i dan dengan sistem penyertaan modal. Artinya akan ada bagi hasil dan bagi rugi.

Para lembaga pengelola wakaf juga dapat mengelola dana umat yang memang untuk wakaf seperti ini. Terhimpun dalam satu kategori utama, yakni wakaf produktif.

skema wakaf produktif

Apa yang menjadi penting untuk mengelola dana umat tersebut adalah profesionalisme. Artinya, kompetensi, kejujuran, dan transparansi harus ada dalam pengelolaan dana tersebut.

Perlu kita tekankan di sini, bahwa dana umat tersebut tidak dapat kita pakai untuk berikan pinjaman untuk hal-hal yang non-produktif. Ini karena bisa saja dengan berbagai alasan, pinjaman tersebut misal untuk renovasi rumah, biaya pendidikan, dan kesehatan, dan sebagainya, yang kemudian dikenakan biaya tambahan untuk keuntungan agar terlihat produktif. Jika demikian yang kita lakukan, maka kita telah keluar dari batas yang ada dan otomatis sudah keluar dari arti wakaf produktif yang sebenarnya.

Sedangkan untuk pembiayaan bagi masyarakat yang membutuhkan, ini sebenarnya tujuan dari wakaf produktif itu sendiri. Sebagian sisa hasil usaha dapat dipergunakan untuk semisal memberi makanan kepada yang membutuhkan, menyelesaikan jearatan hutang, biaya pengobatan, dan sebagainya.

Kesimpulan

Wakaf yang sebelumnya merupakan keinginan orang-orang yang memiliki harta untuk menyumbangkannya di jalan kebaikan, dapat menjadi produktif dan bermanfaat untuk lebih banyak orang. Tentunya wakaf harus terkelola dengan baik, yakni secara profesional dan mengacu pada prinsip Good Governance atau penyelenggaraan yang baik agar terbentuk kesinambungan produktivitas dalam jangka waktu sepanjang mungkin.

Saat ini di Indonesia sudah ada beberapa badan wakaf yang mengelola aset produktif. Semoga kedepannya ada sebuah kebijakan dari pemerintah yang dapat mendukung tumbuh kembangnya wakaf aset produktif di Indonesia.

DKM At-Taqwa Cirebon juga mengelola beberapa wakaf produktif, tidak hanya Masjid saja, akan tetapi ada unit bisnis seperti penginapan dan koperasi. Keuntungan dari bisnis tersebut adalah untuk kepentingan masyarakat di sekitar Masjid, terutama untuk para jamaah Masjid At-Taqwa. Oleh karena itu, mari dukung DKM At-Taqwa melalui infaq masjid secara online yang sangat mudah untuk anda lakukan.

Selain itu, Masjid At-Tawa Cirebon juga menyelenggarakan donasi sedekah subuh online untuk memudahkan anda yang sedang berhalangan ke Masjid dalam melakukan sedekah subuh.

Follow Sosial Media At Taqwa :

Berita Terkait

Menutup Aurat

Menutup Aurat

Menutup Aurat adalah kewajiban dalam islam untuk menjaga dan menutupi bagian tubuh tertentu sesuai dengan ketentuan syariat. Hal ini bertujuan untuk menjaga kehormatan, kesopanan, dan ketaatan kepada Allah. Aurat adalah bagian tubuh yang tidak boleh diperlihatkan...

8 Keutamaan Umroh

8 Keutamaan Umroh

Umroh adalah salah satu bentuk ibadah dalam islam yang dilakukan dengan mengunjungi ka’bah di Masjidil Haram, Mekah, untuk melaksanakan serangkaian ritual tertentu sesuai dengan tata cara yang telah ditentukan. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap...

Pin It on Pinterest

Share This