Prospektif Masjid Raya At-Taqwa Menuju Masjid Pemberdayaan Ummat

Mar 13, 2018 | Artikel, Artikel Islam, Attaqwa Languange Center (ALC), Business VDRs, Gedung pertemuan, Wisata Religi Islam

Oleh : Ahmad Yani el-Muchtary

Ketua At-Taqwa Centre Kota Cirebon

Landasan Spiritual

Perjalanan panjang nan penuh liku-liku dalam proses kehidupan  hampir dialami oleh setiap orang/organisasi, terkecuali Masjid Raya At-Taqwa (MRA) Kota Cirebon. At-Taqwa yang  pada awal berdirinya (1918) dikenal dengan nama Tajug Agung, kini terus bebenah untuk mewujudkan visi misinya sebagaimana mencontoh  fungsi Masjid zaman Rasulullah saw, yakni menjadi pusat pelayanan  ibadah, pembinaan, dan permberdayaan ummat. Rasulullah telah menjadikan masjid sebagai basecamp pemberdayaan ummat, ummat dibina imannya menjadi lebih kokoh, akhlak/pribadinya menjadi  lebih mulia, ilmunya menjadi lebih berkembang dan mencerdaskan, ibadahnya menjadi lebih mantap dan khusyu’ dan amalnya menjadi lebih sholeh , produktif, dan mandiri. Itulah Rasulullah, Muhammad  saw. sebagai sosok penggiat dan pemakmur masjid sejati dan visioner, yang mampu menjadikan masjid sebagai basis pemberdayaan ummat.

Untuk itu wajar ketika Sang Pemilik Masjid, Allah SWT, menggambarkan para pemakmur masjid itu sebagai bagian dari indikator keberimanan hamba-hamba-Nya:

إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ (١٨)

“ hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, Maka merekalah orang-orang yang diharapkan Termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.”

 (QS.9.Al-Taubah : 18).

Titik Reformasi

Mimpi besar tersebut yang pada satu dekade terakhir (tahun 2000-2010) ingin diwujudkan oleh para penggiat kemasjidan (Pengurus DKM). Adalah aktifis dan Remaja Masjid At-Taqwa yang merasa prihatin terhadap beberapa kelemahan manajeman pengelolaan yang berlangsung waktu itu, dimana ketua DKM harus selalu ditunjuk dan berasal dari birokrasi/pejabat BUMD (sebagaimana masih berlaku di bebarapa Masjid Agung lain saat ini). Satu hal yang waktu itu disepakati “Reformasi Pengelolaan”, kembalikan Masjid At-Taqwa kepada jama’ah dan aktifis masjid, berikan kesempatan pemuda/remaja masjid juga untuk tampil, karena yang banyak memahami persoalan di lapangan adalah mereka”.

Alhamdulillah, seiring suasana era reformasi, para terkait (Pemkot Cirebon, Kandepag, Tokoh Masyarakat dan Ulama, Pengurus MRA demisioner) mendukung usulan tersebut. Berawal  dari sanalah tim formatur pada waktu itu (2002) yang terdiri dari  (Ir. H. Soebakat Soehada, MM [Ketua DKM lama-Dirut PDAM], Drs. H. Yoedhi Rohaedi K, MM (Kabag Kesra], alm. Drs. H. Endang Misbahudin [Kakandepag Kota Cirebon], alm. KH. Soedjatmo P, SH [Tokoh/MUI], H. Abas Sirad, SH. [Jama’ah Aktif], Ahmad Yani, Syaeful Badar [Remaja masjid aktif]) mengadakan musyawarah maslahat dengan pemungutan suara, dan terpilih Bapak. H. Abas Sirad, SH, sebagai Ketua Umum DKM Raya At-Taqwa didampingi Sdr. Ahmad Yani sebagai Sekretaris Umum. Selanjutnya kepengurusn lengkap disusun dengan mempertimbangkan aspek keterpaduan antara aktifis muda dan kaum sepuh, berlatar belakang aktifis Masjid, lintas profesi (tidak harus dimonopoli instutusi keagamaan tertentu, lintas ormas Islam, dan tetap mempertahankan tradisi keislaman lama yang masih maslahat dan berlaku di kalangan ummat Islam Indonesia, dan mengambil hal-hal baru (manajemen modern, dll) yang dapat menjadikan masjid At-Taqwa Kota Cirebon  lebih baik di masa mendatang).

Tri Daya Layanan

Untuk memulai proses pemberdayaan MRA, pengurus DKM mengawalinya dengan penguatan fungsi-fungsi Kemasjidan yang dikenal dengan Tridaya layanan, karena sejatinya pengurus DKM, sebagai pelayan rumah Allah (masjid, baitullah), harus memahami apa yang menjadi kebutuhan jama’ah At-Taqwa yang cukup heterogen (berbagai latar belakang suku dan profesi). Tridaya layanan tersebut adalah:

  1. Layanan Bidang Idaroh (tata laksana manajemen organisasi): merumuskan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART), penguatan kapasitas pengurus dan karyawan DKM, menajemen Administrasi Keekretariatan, dll.
  2. Lasyanan Bidang Imarah (tata kelola kemakmuran/program kegiatan masjid): penguatan dan pendirian Unit Kegiatan Masjid (UKM) dan diversifikasi program-program kemasjidan;
  3. Layanan Bidang Ri’ayah: untuk peningkatan kualitas pemeliharaan fisik, bangunan dan lingkungan masjid, agar memberikan kenyamanan, dan jaminan kemanan dan ketertiban kepada jama’ah.

Dari tridaya layanan itulah, proses peningkatan kualitas dan pemberdayaan dimulai dengan mengemas konsep tersebut dalam program-program terpadu dan terarah. Dalam kurun waktu kurang lebih 10 tahun terakhir, setidaknya pengurus DKM yang di dukung Dewan Pembina dan Pemerintah Kota Cirebon berupaya mengarahkan MRA menjadi model masjid pemberdayaan ummat, sebagaimana digagas Dewan Masjid Indonesia (DMI)  Provinsi Jawa Barat, capaian itu antara lain:

  • Terenovasinya Masjid Raya At-Taqwa secara total/ 2005-2009 (senilai 11, 5 Milyar Rupiah), sehingga fisik bangunannya lebih kokoh, nyaman dan aman;
  • Berdiri dan berkembangnya beberapa Unit Kegiatan Masjid (UKM):
    • Kusuma (kuliah Subuh Masjid At-Taqwa, Setiap pagi, telah berjalan 46 tahun;
    • RMA (Remaja Masjid At-Taqwa);
    • Raudlatul Athfaal (RA/TK Islam);
    • ALC (At-Taqwa Language Centre);
    • Laziswa At-Taqwa (Lemba Amil Zakat, Infaq-Shodaqoh dan wakaf);
    • Primkopjmas At-Taqwa (Kantin, Bookstore dan Souvenir);
    • Majlis Ta’lim (Kamis sore, Malam selasa, dan Malam Sabtu-Minggu)
    • Unit Perpustakaan Masjid At-Taqwa
    • Unit Pengembangan Tilawatil Qur’an At-Taqwa
    • Unit Wisata Ziarah At-Taqwa (perintisan)
    • Unit Radio da’wah At-Taqwa (perintisan)
    • Unit Pelayanan Pemuliaan Jenazah At-Taqwa (Insya Allah segera terwujud 2012)
    • Unit Aksi Cepat Tanggap/ ACT At-Taqwa (perintisan), dll.
  • Adanya peningkatan jumlah jam’ah masjid yang cukup signifikan;
  • Meningkatnya kesejahteraan para marbot (petugas/karyawan Masjid);
  • Meningkatnya kualitas dan kuantitas kegiatan-kegiatan DKM;
  • Mengantarkan MRA menjadi lebih mandiri dalam pembiayaan operasional harian; (tidak mendapat subsidi APBD rutin);
  • Berjalannya fungsi dan koordinasi manajemen kemasjidan.
  • Membuka peluang lebih luas kepada setiap jama’ah untuk partisipasi aktif membantu mengabdi dan memakmurkan masjid
  • Membuka pusat-pusat layanan jama’ah (semir gratis, minuman khas: wedang jahe), kantin, handycraft-Souvenir At-Taqwa,, Bookstore, Biro Konsultasi Keluarga Sakinah, Dompet fii Sabilillah, serta Bina Muallaf, dll.)

ICC: Menguatkan Fungsi Sosial dan Dakwah Masjid At-Taqwa

Kehadiran Islamic Centre Kota Cirebon (ICC) dengan segala kelengakapannya (Gedung Serba Guna dan Ruang Rapat/Pelatihan) semakin menguatkan fungsi sosial, pendidikan, dan dakwah MRA, yang embrio dan fondasinya telah ada Masjid Raya At-Taqwa (MRA); ICC dan MRA ibarat 2 (dua) sisi mata uang, yang tidak dapat dipisahkan antara sisi yang atu dengan sisi yang lainnya. ICC dan MRA ibarat saudara kandung yang saling membutuhkan diantara keduanya. MRA berfungsi meletakkan landasan spiritual dan fondasi nilai-nilai aqidah dan syari’ah Islam dengan ibadah mahdoh dan kegiatan ta’lim (pengajian-pengajian), maka ICC menjadi sarana pengembangan dan pembumian nilai-nilai itu dalam ibadah sosial, sebagai sarana kajian dan dakwah Islam serta penyangga dan penguat ekonomi masjid dengan berbagai amal usahanya (Insya Allah secara bertahap). Singkatnya, MRA dan ICC kini telah menjadi Islamic Centre dalam arti yang sangat luas dan subtantif (bukan sekedar bangunan gedung ICC dan Masjid) melainkan sentral aktifitas Keislaman masyarakat Kota Cirebon dan sekitarnya.

Ibrah bagi para Pengelola Masjid.

Apapun hasil yang telah dicapai oleh pemakmur masjid tersebut pada dasarnya adalah anugerah dan keberkahan dari Allah SWT. Tidak ada hasil yang barokah kecuali atas ridloNya: Ujian terbesar bagi pengelola rumah Allah ini adalah fitnah, cacian dan makian yang justru sering datang dari intern umat Islam sendiri; Disinilah setiap penggiat kegiatan Masjid dituntut untuk memahami Fiqih Kemasjidan, dasar-dasar ke-islaman yang cukup, mampu memahami zaman dan tipologi jama’ah Masjid yang ada, dengan modal tersebut, insya Allah sekuat apapun ujian-ujian tersebut dapat teratasi.

Dengan penuh keyakinan kepada Allah SWT. dan didasari dengan sikap ikhlas dan istiqomah dan terus menjalin silturrahim dan meningkatkan wawasan ke-ilmuan, siapapun yang menjadi nahkoda di masjid (khususnya Masjid Raya At-Taqwa) Insya Allah bisa menjadi lebih baik lagi.

Sebagaimana organisasi sosial Islam lainnya, titik lemah yang sering dihadapi dalam pengelolaan masjid adalah:

  • Pemahaman dan pola fikir keislaman yang masih sempit serta manajemen yang kurang tepat yang selama ini masih dianggap biasa oleh ummat Islam, bahwa fungsi Masjid hanya untuk tempat ibadah mahdhoh (ritual) seperti: sholat, dzikir dalam arti khusus adalah sesuatu yang harus kita coba ubah ke fungsi yang lebih luas, dengan membaca dasar dan sejarah tentang Masjid, bagaimana Masjid pada masa Rasulullah dan Sahabat: masjid sebagai sentral pembinaan dan pemberdayaan ummat dalam berbagai aspeknya (ghoiru mahdoh, sosial-mu’amalah);
  • gemar membangun fisik masjid menjadi lebih megah, namun lengah dalam pemeliharaan dan memakmurkannya, sehingga aspek ruhiyah masjid menjadi tidak nampak; yang demikian sering disebut Masjid Katil (rame-rame membangunnya) namun tidak pada mau mengisinya, masjid sepi aktifitas kalmaqbaroh (seperti kuburan);
  • mengurus masjid sekedar sampingan dari sisa waktu yang tersedia, kurang serius dan fokus sehingga fungsi-fungsi kemasjidan tidak berfungsi sebagaimana mestinya (stagnan);
  • ujian spiritualitas pengelola masjid sering dipertaruhkan, seperti tingkat kesabaraan, niat, keikhlasan, ke-istiqomahan, mujahadah (kesungguhan) serta uswatun hasanah (suri teladan yang baik) dalam hal beribadah dan wawasan keislaman, yang kesemua karakter itu harus dijadikan mabda (pangkal bertolak) sebelum menjadi pengelola masjid.

Nampaknya kita sepakat untuk memulai menutup rapat kelemahan itu, kita mulai melihat potensi Masjid yang jumlahnya ribuan khususnya di Jawa Barat, sebagai titik pemberdayaan yang efektif untuk kebangkitan ummat Islam dan bangsa Indonesia pada umumnya. Amin. Wallohu a’lam bi al-Shawwab.

Berita Terkait

Pembagian Warisan Dalam Islam Berserta Tabelnya

Pembagian Warisan Dalam Islam Berserta Tabelnya

Agama Islam menjunjung tinggi nilai keadilan dan menjadi agama yang sempurna sebab mengatur urusan dunia dan juga akhirat. Dalam urusan warisan didalam islam telat diatur dengan baik dan adil sebagaimana dalil-dalil yang telah kita pelajari selama ini dan juga kita...

Cara Menjadi Penerjemah Tersumpah dan Keuntungannya

Cara Menjadi Penerjemah Tersumpah dan Keuntungannya

Perbedaan paling kentara antara penerjemah biasa dan penerjemah tersumpah ada pada luas atau tidaknya peluang kerja. Hal utama yang jadi perbedaan adalah keberadaan sertifikasi: Interpreter, translator, dan lain sebagainya. Kalau Anda seorang penerjemah, maka mesi tau...

Pin It on Pinterest

Share This