Terkumpul: Rp 0

Rp

Zakat Digital Masjid At-Taqwa

Masjid Raya At-Taqwa Cirebon menerima penyaluran Zakat Digital yang memudahkan proses dalam menunaikan kewajiban.

Zakat dapat dihitung secara menual dengan mengalikannya 2.5%.

Cara Bayar Zakat via Online

Misal gaji per bulan Rp. 2.000.000,-  maka zakatnya adalah Rp. 2.000.000 x 2.5% atau Rp. 50.000,- maka pada kolom jumlah masukkan angka 50000 (tanpa spasi dan koma atau titk).

Kemudian klik tombol “Bayar Zakat”.

Rp
Progress Pengumpulan Zakat Digital Masjid At-Taqwa

Jumlah Donatur: 0

Terkumpul: Rp 0

Progres Donasi:

Target Penyaluran Zakat Digital Masjid Raya At-Taqwa Cirebon

Berdasarkan Q.S At-Taubah ayat 60, terdapat 8 golongan orang yang menerima zakat. Antara lain fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Berikut masing-masing penjelasannya:
  1. Fakir adalah orang yang hampir tidak mempunyai apa-apa sehingga menyebabkannya tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
  2. Miskin adalah orang yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.
  3. Amil adalah orang yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
  4. Mualaf adalah orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan tauhid dan syariah.
  5. Riqab adalah budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan diri sendiri.
  6. Gharimin adalah orang yang berhutang untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzah.
  7. Fisabilillah adalah orang yang berjuang di jalan Allah seperti dakwah, jihad, dan semacamnya.
  8. Ibnu Sabil adalah orang yang kehabisan biaya dalam perjalanan ketaatan kepada Allah.

Target Penyaluran Zakat Digital Masjid Raya At-Taqwa Cirebon

Berdasarkan Q.S At-Taubah ayat 60, terdapat 8 golongan orang yang menerima zakat. Antara lain fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Berikut masing-masing penjelasannya:
  1. Fakir adalah orang yang hampir tidak mempunyai apa-apa sehingga menyebabkannya tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
  2. Miskin adalah orang yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.
  3. Amil adalah orang yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
  4. Mualaf adalah orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan tauhid dan syariah.
  5. Riqab adalah budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan diri sendiri.
  6. Gharimin adalah orang yang berhutang untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzah.
  7. Fisabilillah adalah orang yang berjuang di jalan Allah seperti dakwah, jihad, dan semacamnya.
  8. Ibnu Sabil adalah orang yang kehabisan biaya dalam perjalanan ketaatan kepada Allah.

Pin It on Pinterest

Share This