Pilih Halaman
Masjid Raya At-Taqwa Cirebon menerima penyaluran Zakat Digital yang memudahkan proses dalam menunaikan kewajiban.
Zakat dapat dihitung secara manual dengan mengalikannya 2.5%.
Misal gaji per tahun Rp. 100.000.000,- maka zakatnya adalah Rp. 100.000.000 x 2.5% atau Rp. 2.500.000,- maka pada kolom jumlah masukkan angka 2500000 (tanpa spasi, koma, titik).
Kemudian klik tombol “Bayar Zakat”.
Cukup mudah bukan bayar zakat online? Mari penuhi kewajiban kita. Bismillah ..
Jumlah Donatur: 0
Terkumpul: Rp 0
Kurang: Rp 0
Progres Donasi:
Nishab ataupun jumlah minimum syarat wajib zakat telah ditetapkan sejumlah 85 gram emas untuk zakat penghasilan, atau senilai Rp. 81.945.667,- (S.K. Baznas). Sedangkan besarnya zakat dihitung 2.5% dari pendapatan kotor (total pendapatan).
Anda hanya perlu mengakses halaman Zakat Digital Masjid At Taqwa, isi jumlah zakat yang harus Anda bayar, isi nama dan nomor telepon, kemudian pilih cara pembayaran.
Sistem pembayaran zakat online ini seperti layaknya di marketplace, dapat menggunakan e-wallet seperti OVO dan Shopee Pay disamping melalui transfer bank.
Setelah Anda melakukan pembayaran maka sistem akan otomatis mencatat pembayaran Anda. Anda juga selalu dapat login untuk melihat riwayat pembayaran zakat serta mendownload dokumen pembayaran zakat.
Nishab ataupun jumlah minimum syarat wajib zakat telah ditetapkan sejumlah 85 gram emas untuk zakat penghasilan, atau senilai Rp. 81.945.667,- (S.K. Baznas). Sedangkan besarnya zakat dihitung 2.5% dari pendapatan kotor (total pendapatan).
Anda hanya perlu mengakses halaman Zakat Digital Masjid At Taqwa, isi jumlah zakat yang harus Anda bayar, isi nama dan nomor telepon, kemudian pilih cara pembayaran.
Sistem pembayaran zakat online ini seperti layaknya di marketplace, dapat menggunakan e-wallet seperti OVO dan Shopee Pay disamping melalui transfer bank.
Setelah Anda melakukan pembayaran maka sistem akan otomatis mencatat pembayaran Anda. Anda juga selalu dapat login untuk melihat riwayat pembayaran zakat serta mendownload dokumen pembayaran zakat.