Andil Pada Seleksi Baznas, Kang Yani Ketua At-Taqwa Wakili Aspek Akademisi dah Ahli

Mei 10, 2022 | Berita, Gedung pertemuan, Unit Pengumpul Zakat - UPZ

CIREBON, Selasa 10 Mei 2022 — www.attaqwacirebon.com Ketua At-Taqwa, Dr. H. Ahmad Yani, M.Ag. dampingi Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., buka acara Seleksi Calon Pimpinan Baznas Kota Cirebon pada hari ini di Ruang Madya At-Taqwa Centre Cirebon dengan khidmat. Dihadiri Ketua Panitia Seleksi, Bapak Sutisna, M.Si. dan Ketua MUI Kota Cirebon, Habib Hassanain.

Simbolis Pembukaan Seleksi Calon Pimpinan Baznas oleh Sekda Kota Cirebon, Drs H. Agus Mulyadi, M.Si.

Dihadiri pula oleh jajaran pimpinan daerah Kota Cirebon lainnya seperti Kepala Kemenag Kota Cirebon dan jajaran staf Pemerintah Daerah Kota Cirebon Seleksi Pimpinan Baznas diikuti oleh empat belas (14) calon pimpinan yang telah lulus seleksi administratif sebelumnya.

Menurut Ketua Umum At-Taqwa Centre Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si. bahwa “Mestinya seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cirebon diselenggarakan tahun lalu, akan tetapi dilakukan deskresi (perpanjangan) karena prioritas tahun lalu seluruh kebijakan Pemerintah Daerah Kota Cirebon kepada Percepatan Ekonomi Daerah dan Percepatan Vaksinasi”. Terang Sekretaris Daerah Kota Cirebon sekaligus Ketua Umum At-Taqwa Centre Cirebon.

Seleksi Calon Pimpinan Baznas Tahuin 2022 di Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon

Seleksi Pimpinan Baznas Kota Cirebon diselenggarakan selama tiga (3) hari mulai dari Selasa, 10 Mei 2022 sampai Kamis, 12 Mei 2022 dengan muatan test pada hari pertama adalah seleksi Kompetensi Tertulis, hari kedua Wawancara Presentasi Makalah dan hari ketiga Wawancara Presentasi Pendalaman.

Dr. H. Ahmad Yani, M.Ag. yang diberi amanah Pemda Kota Cirebon atas sepak terjangnya, diberikan kepercayaan menjadi Sekretaris Panitia Seleksi mendampingi Bapak Sutisna. (Akil)

Follow Sosial Media At Taqwa :

Berita Terkait

Menutup Aurat

Menutup Aurat

Menutup Aurat adalah kewajiban dalam islam untuk menjaga dan menutupi bagian tubuh tertentu sesuai dengan ketentuan syariat. Hal ini bertujuan untuk menjaga kehormatan, kesopanan, dan ketaatan kepada Allah. Aurat adalah bagian tubuh yang tidak boleh diperlihatkan...

Pin It on Pinterest

Share This